KABARRAFFLESIA.com – Demi meningkatkan kualitas tenaga auditor, Pemerintah kota Bengkulu bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Diklat audit tingkat lanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pola BPKP dimulai pada Senin 26 Februari 2018 hingga satu minggu ke depan. “Kegiatan (Diklat) ini menjadi faktor untuk kembali mengasah integritas para auditor yang ada di inspektorat kota,” kata Walikota Bengkulu Budiman Ismaun.
Integritas harus tertanam kuat sebagai bagian indikator pribadi dan kelembagaan terutama ketika dihadapkan pada godaan dan berbagai intervensi saat melaksanakan tugas. Masih menurut Budiman, Diklat yang diikuti 32 orang tenaga auditor di Inspektorat kota Bengkulu ini bisa menciptakan akuntabilitas yang lebih baik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kota Bengkulu.
“Ikuti dengan sungguh-sungguh diklat ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPKP perwakilan provinsi Bengkulu Bram Brahmana mengaku sangat bangga dengan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Suatu kehormatan bagi kami bisa bekerjasama dalam meningkatkan kapasitas tenaga auditor di Kota Bengkulu,” katanya.
Langkah yang dilakukan Inspektorat Bengkulu dalam kegiatan ini sudah cukup tepat untuk perwujudan good and clean governance. Selain dua pejabat di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Inspektur Kota Bengkulu Sahidin dan sejumlah auditor dari BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu.