KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menerima hearing Bencoolen Speaking Community (BSC) atau komunitas Belungguk Baso Bengkulu. Dimana komunitas ini meminta agar bahasa Bengkulu masuk dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.

“Bahasa yang dipakai pelajar itu sudah bercampur baur, kalau bahasa Bengkulunya itu, centang perenang, bahkan mereka lebih senang menggunakan bahasa luar,” ujar Ketua BSC Endang Indra Purnama, Selasa (13/3/2018).

Ia berharap agar dibentuk Peraturan Daerah yang bisa menjadi regulasi agar bahasa Bengkulu menjadi muatan lokal yang diajarkan di sekolah. Harapannya, DPRD kota Bengkulu bisa mendorong Perda itu.

“Kalau memang adik sanak kami di dewan bisa memasukkan ke dalam muatan lokal, alangkah baiknya, minimal sekolah yang mengenal bahasa itu adalah sekolah dasar, jadi alangkah baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales mengapresiasi permintaan tersebut. Ia berjanji legislatif akan memperjuangkan agar ada regulasi tersebut.

“Saya pikir dulu sudah masuk jadi muatan lokal, ternyata belum. Kita akan dukung,” sampainya. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here