KABARRAFFLESIA.com – Untuk meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko butuh kucuran dana besar. Untuk itu, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 dan pada APBD murni 2019 mengusulkan pengadaan satu unit Mobil khusus perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) keliling sekaligus satu set peralatan perekam.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, H M Badri Rusli, SH menyampaikan, walaupun pelayanan di Disdukcapil merupakan yang terbaik se-Provinsi Bengkulu. Sekaligus percepatan perekaman e-KTP tercepat se-provinsi, namun Disdukcapil masih kekurangan fasilitas untuk menunjang itu semua. Untuk itu, Disdukcapil membutuhkan kucuran dana yang cukup besar. Saat ini Dukcapil membutuhkan satu unit mobil. Mobil ini rencananya akan digunakan untuk pelayanan perekaman e-KTP keliling serta membutuhkan satu set peralatan perekam. Untuk diketahui sekarang ini Dukcapil masih kekurangan alat perekam termasuk alat rekam yang rusak.

‘’Dalam proses perekaman e-KTP agar lebih cepat dan memudahkan masyarakat kita membutuhkan satu unit mobil serta satu set alat rekam e-KTP. Semua ini sangat menunjang dan membantu pegawai Disdukcapil,’’ paparnya.

Usulan ini sudah disampaikan pada satuan tiga pemerintah daerah setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp 415 juta. Sekaligus mengusulkan pergantian peralatan perekam e-KTP untuk 12 kecamatan, diantaranya sudah ada yang rusak dan tidak dapat melayani dengan maksimal. Angaran untuk pengadaan alat perekam e-KTP ini mamakan anggaran sekitar Rp 250 juta. Apalagi sekarang ini pengadaan alat rekam e-KTP tidak lagi ditanggung oleh APBN, maka harus melalui APBD.

“Alat perekam e-KTP sekarang ini tidak lagi disuplay dari pusat, sudah menjadi tanggungjawab daerah. Dulu beberapa kali kita usulkan ke pusat namun belum diakomodir, makanya kali ini kita usulkan di APBD. Harapan kita bersama pengusulan ini diakomodir nantinya,’’ demikian Badri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here