KABARRAFFLESIA.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Mukomuko, Ramdani, SE M.Si menghadap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agenda dalam rangka memperjuangkan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) dengan total anggaran sekitar Rp 7,7 milyar. Pengadaan dua unit mobil patroli, dua unit mobil truk dalmas, sepeda motor dan lain sebagainya.

Ramdani mengatakan bahwa saat ini sedang berjuang mendapatkan bantuan dari Kemendagri. Mengingat fasilitas yang digunakan Satpol PP saat ini masuk dalam kategori tidak layak pakai, karena umur pakainya rata-rata sudah mencapai 10 tahun sejak Kabupaten Mukomuko mekar dari Bengkulu Utara Kamis (8/3).

‘’Saat ini, saya sudah berada di Jakarta, rencananya ke Kemendagri mengusulkan bantuan pengadaan Sarpras Satpol PP. Karena fasilitas yang digunakan Satpol PP saat ini sudah terbilang lama. Diharapkan pihak kementerian mengkoordinir pengusulan bantuan ini,’’tuturnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Ali Muchsin, S.Pd M.Ap menambahkan Kadis sedang dinas luar daerah yakni ke Kemendagri. Fasilitas yang diusulkan berupa dua unit mobil ptaroli, dua unit mobil truk dalmas, dua unit sepeda motor operasional, tiga unit motor patroli, 100 set perangkat pelindung diri untuk satu kompi dalmas, dua unit mobil damkar serta motor trail.

Dasar pengusulan ini berpatokan pada fasilitas yang dimiliki saat ini. Sebanyak dua unit mobil patroli dan lima unit mobil damkar dalam posisi tidak layak pakai. Rata-rata pengadaannya sudah 10 tahun terakhir sementara luas wilayah Mukomuko yang harus ditangani mencapai 151,7 Km.

‘’Kadis sekarang ini sedang berjuang mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat. Karena fasilitas yang dimiliki Satpol PP umumnya tidak memadai lagi, sekaligus permohonan bantuan pengadaan fasilitas yang belum dimiliki selama ini,’’jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here