KABARRAFFLESIA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meminta agar penggunaan trawl atau pukat harimau dihentikan. Bahkan aparat mengancam akan menindak tegas para pengguna cantrang.

”Tidak ada toleransi. Kalau ada nelayan yang  masih melaut pakai trawl akan kita tindak tegas,”kata Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko, usai melakukan pertemuan dengan  perwakilan nelayan trawl dan perwakilan nelayan tradisional, di Aula Dharma Kerta Dit Lantas Polda Bengkulu, Kamis (8/3/2018).

Dia juga minta agar aksi pemblokiran sarana vital jalan menuju Pelabuhan Pulau Baai tidak diulangi lagi. Ia ancam pemblokir jalan akan ditindak tegas.

”Jika peringatan kita tidak diindah tentu akan kita tindak tegas juga,” ucapnya.

Senada disampaikan Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Ivan Samsurizal. Ia minta agar penggunaan trawl distop.

”Jika memang mereka menolak untuk diganti ya susah. Sebab itu harus ada niat,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwasannya dari Pusat memang Trawls dilarang dan DKP Provinsi Bengkulu tidak berhak menentukan.

”DKP Provinsi hanya membantu proses peralihan alat tangkap dan alternatif alat tangkap,” paparnya.

Sementara itu, para nelayan trawl berencana akan ke Jakarta untuk memilih pengganti alat tangkap yang sesuai.

“Mereka tadi minta siapa saja perwakilan yang akan ikut ke Jakarta mencari alat tangkap ikan pengganti trawl. Kami tidak bisa, sebab kami tidak paham alat apa yang baik,” ujar Evi Hasna, perwakilan nelayan trawl.       ( Siregar )

Untuk diketahui, pertemuan mediasi nelayan itu dihadiri Danrem 041 Gamas Kolonel Inf Irnando dan Danlanal, Letkol Izudin. Nelayan yang mengikuti pertemuan mediasi itu sekitar 30 nelayan. Terdiri dari 15 nelayan perwakilan nelayan trawl dan 15 perwakilan nelayan tradisional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here