KABARRAFFLESIA.com – MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (16/4). Mereka mendesak agar kejaksaan mengungkap beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Kota Bengkulu Erlan Oktariandi, beberapa kasus yang harus diungkap adalah aktor uang Rp 500 juta yang diduga melibatkan pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu. Selain itu, mereka juga meminta agar kasus tipikor dana bantuan sosial (bansos) kembali dibuka.

“Kepada KPK RI untuk segera melakukan supervisi terhadap kasus uang Rp 500 juta yang diduga melibatkan aktor-aktor yang belum tersentuh hukum dan masih terlindungi. Dengan adanya supervisi dari KPK diharapkan dapat mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” jelas Erlan, menyampaikan orasi.

Ia menambhakan KPK juga harus melakukan supervisi terhadap tindak lanjut kasus bansos di Kota Bengkulu. Sebab, ia menilai, kasus ini belum tuntas.

“Perlunya KPK campur tangan dalam penanganan kasus Bansos sehingga tidak berlarut-larut dan demi kepastian hukum,” sambungnya.

Kasus bansos ini, lanjutnya, masih mandeg sejak praperadilan dimenangkan oleh para tersangka.

“Kejaksaan Agung juga harus memantau dan mengawasi proses hukum terhadap kasus Uang Rp 500 jutadan kasus Bansos Kota Bengkulu,” paparnya.

Tuntutan serupa juga mereka suarakan kepada Kejari Bengkulu. “Segera tetapkan tersangka dalam kasus uang Rp 500 juta di DPPKAD Kota Bengkulu,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan ini, Kasi Pidsus Oktalian mengucapkan terimakasih atas masukan dan suport kepada Kejari Bengkulu untuk bekerja secara profesional dan intens.
Ia mengaku baru menjabat sekira 6 bulan dan senantiasa berupaya untuk tidak ada tunggakan perkara.

“Terkait dugaan korupsi DPPKA untuk saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan telah 126 orang diperiksa dan diambil keterangan dan sudah dikoordinasikan dengan BPKP Bengkulu untuk melakukan audit dan masih menunggu hasil,” jelasnya.

Perihal dana Bansos, ia mengakui tidak menutup kemungkinan akan dibuka kembali dan Kejari Bengkulu. Saat ini Kejari mulai mempelajari kembali dan sudah membentuk tim khusus untuk menindak lanjutinya.

“Kejaksaan Negeri Bengkulu berjanji akan menuntaskan satu persatu dugaan kasus korupsi keuangan Daerah dengan waktu sesingkat mungkin, namun Kejari meminta untuk juga pengertian bahwasanya Kejari Bengkulu anggotanya terbatas akan tetapi tetap memfokuskan diri atas perkara yang ditangani,” kat dia. (DM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here