KABARRAFFLESIA.com – Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun meminta agar proses perizinan usaha dilakukan secara transparan. Seluruh syarat dan biaya dalam pengurusan izin harus dibuka ke publik dan tidak ada pungutan-pungutan liar.

“Saya minta seluruh perizinan transparan baik itu persyaratan, nilai objek pajak dan nilai harga apa yang dikeluarkan itu harus transparan,” jelas Budiman saat membuka acara sosialisasi perizinan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, di Hotel Santika, Kamis (5/4).

Menurutnya, transparansi perizinan ini bisa dilakukan bila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Bengkulu menerapkan sistem e-government. Seluruh pelayanan bisa dilakukan dengan sistem elektronik dan bisa diakses dari mana saja.

“Ini lah yang diperintahkan Pak Jokowi,” jelasnya.

Selain itu, ia minta agar tenggat waktu pengurusan izin bisa terus disederhanakan. Pengurusan izin susaha tidak berlarut-larut dan berbelok-belok.

“Perizinan satu bulan harus dipangkas menjadi hitungan hari, kalau bisa dalam hitungan jam sudah selesai,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, ia juga minta pelayanan dilakukan satu pintu. Maksudnya, seluruh OPD pelayanan publik bisa dipusatkan di satu tempat.

“Satu pintu itu maksudnya bertempat di satu tempat sehingga pelaku usaha tidak mutar-mutar karena Itu yang membuat ruwet,” sampainya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berharap agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk sadar pajak. Karena pembayaran pajak tersebut menjadi syarat utama pemerintah dalam melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan.

“Saya selaku penjabat walikota meminta perizinan bisa cepat, mudah, murah. Namun ini tentu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Toni Harisman menyampaikan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pengusaha yang ada di daerah ini. Diharapkan dengan adanya acara itu maka para pengusaha bisa makin patuh dalam menjalankan usahanya.

“Yang mengiuti kegiatan ini ada dari pengusaha rumah makan, perumahan dan lainnya,” kata dia.

Dia berharap agar para pengusaha yang ada di Kota Bengkulu bisa tumbuh kesadarannya dalam melakukan pengurusan izin usaha. Sebab saat ini masih ada beberapa pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha.

“Pengurusan izin dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah dan kelancaran pembangunan Kota Bengkulu,” demikian Toni. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here