KABARRAFFLESIA.com – Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk sejalan dan seirama dalam menjalankan roda birokrasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang diselenggarakan Inspektorat Kota Bengkulu di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor Walikota, Bentiring, Selasa (10/4).
Kesesuaian irama yang dimaksud adalah kerja keras tim yang solid pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Birokrasi itu ibarat berlayar, tidak baik jika tujuannya berbeda-beda. Seorang kepala OPD adalah nakhoda. Jangan sampai ada yang mau ke kiri dan yang mau ke kanan, sementara nakhoda mengajak lurus ke depan. Mereka yang tidak mendengar nakhoda, maka kapal yang berlayar bisa saja karam,” paparnya.
“Jika dalam suatu OPD hanya beberapa saja yang solid, maka OPD tersebut tidak akan mendapat pengakuan dari masyarakat. Jika semua tim solid, maka mereka tidak akan sulit untuk menjalankan roda birokrasi, termasuk dalam mengelola anggaran,” sambungnya.
Sosialisasi MP-TGR ini, lanjutnya, merupakan bentuk edukasi diri bagi ASN agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tidak terjadi persoalan kerugian negara atau kesalahan administrasi secara internal maupun dengan mitra kerja.
“Fungsinya, untuk mencegah persoalan merambat ke luar. Ini juga sebagai deteksi dini jika ada kekeliruan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bengkulu Sahudin mengungkapkan, bahwa salah satu tugas MP-TGR ini adalah melakukan sidang majelis terhadap ASN yang melakukan kerugian negara dan kesalahan administrasi.
“Sebelumnya, MP-TGR ini sudah diberlakukan di Gorontalo, Aceh Tamiang dan Banten. Ini merupakan inovasi untuk melakukan pembinaan agar ASN maupun mitra kerja yang melakukan kerugian negara dan kesalahan administrasi dapat disidang melalui MP-TGR,” ujarnya. (MC)