KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Selasa (17/4/2018) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap musibah banyaknya warga Kota Bengkulu yang diduga mengalami keracunan saat menyantap makanan di pesta pernikahan warga di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban pada Minggu (15/4/2018).
“Hingga selasa siang, korban keracunan makanan dari pesta tersebut mencapai hampir 100 orang. Salah satu di antaranya saat ini dalam kondisi koma di Rumah Sakit Bhayangkara. Kita sudah menetapkan status KLB atas kejadian ini,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty.
Disampaikannya pula, terkait kejadian ini, warga yang pada hari minggu lalu menghadiri dan memakan santapan di pesta tersebut diimbau untuk segera melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada.
“Warga yang saat itu menyantap makanan, apalagi ada keluhan mual, muntah, diare dan sebagainya, kami harapkan segera cek kesehatan ke fasilitas kesehatan, karena dikhawatirkan jika didiamkan akan menyebabkan warga tersebut dehidrasi,” tegas Susilawaty.
Dikatakan Susilawaty, dari data yang dihimpun, hingga Selasa siang 60 korban keracunan makanan rawat jalan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, 8 orang rawat inap. Selain di RSUD Kota Bengkulu, 13 orang rawat jalan dan 8 orang rawat inap di Rumah Sakit Rafflesia, 1 orang di rawat di RSUD M. Yunus, 30 orang terdata melakukan cek di BPS (Bidan Praktek Swasta) di Belakang Pondok. Untuk di Rumah Sakit Bhayangkara dua orang dirawat, satu orang atas nama Nasir warga Jalan Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur dalam kondisi koma.
“Para korban ini menyantap hidangan pesta seperti rendang, soto, sambal, dan lain-lain. Semua sampel termasuk air minum dan muntahan korban saat ini sudah kita kirim ke Balai POM dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk diteliti kandungan apa yang menyebabkan warga keracunan,” jelas Susilawaty. (MC)