Guru SDN 07 Dan Warga Bajak Datangi DPRD Kota Bengkulu

1449

KABARRAFFLESIA.com – Bebrapa dewan guru SDN 07 Kota Bengkulu dan warga Kelurahan Bajak mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (14/5/2018). Mereka mengklarifikasi persoalan pungutan liar yang terjadi di sekolah dasar yang berada di Kelurahan Bajak tersebut.

Bertempat di Ruang Rapat Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, para dewan guru dan warga ini ditemui oleh Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Selain itu, Komisi III DPRD Kota Bengkulu seperti Suimi Fales dan Reni Haryati juga tampak hadir.

Kepala SDN 07 Kota Bengkulu Priyanti Yuliana mengatakan bahwa isu pungli ini tidak benar adanya. Walaupun memang ada pungutan di sekolah tersebut.

“Tapi itu sifatnya sumbangan sukarela, uangnya untuk membangun masjid. Kita buat kwitansi agar jelas dan sebagai laporan untuk jumlah dari sumbangan tersebut,” ucap Priyanti.

Teuku Zulkarnain selaku pimpinan rapat mengatakan aspirasi ini diterima oleh legislatif. Dia pun meminta agar meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menyelasaikan permasalahan ini.

“Untuk teknis pergantian Kepsek itu wewenang eksekutif maka saya bilang dengn sekretaris diknas untuk dapat turunkan tim Dan dalam waktu dekat kita akan dengarkan hasil dari tim yang di turun kan oleh diknas tersebut,” ujar Teuku.

Sebelumnya, salah seorang wali murid Aliwijaya berharap dan meminta kepada DPRD Kota Bengkulu supaya dapat menyelesaikan permasalahan pungli di SDN 07 Kota Bengkulu. Aliwijaya yang juga Ketua RT 3 Bajak Kota Bengkulu itu mengaku kecewa terhadap Kepala SDN 7 Kota Bengkulu, dikarenakan ia dilibatkan sebagai panitia pembangunan Musholla tapi tidak dilibatkan dalam adminitrasi.

“Kepsek kurang terbuka terkait dana pembangunan Musholla. Alasannya ketika ditanya penggunaan dana sekolah, kepala SDN 7 tidak bisa memaparkan dengan jelas,” kata Aliwijaya. (adv)

  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here