KABARRAFFLESIA.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM-PTSP), Selasa siang (8/5/2018). Tim yang kerap disebut KPK lokal ini mensosialisasikan agar pungli tidak terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Inspektur Pembantu (Irban) Dua Yusmainiangsih mengatakan kedatangan ini untuk mengingatkan kembali agar OPD tersebut hati-hati dalam menjalani prosedur.
“Dalam waktu yang tidak ditentukan akan ada penindakan nanti, kali ini kita masih ingatkan, ini terakhir kalinya,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukam pembinaan ke seluruh bawahan agar terhindar dari praktik pungli.
“Sudah 2 tahun kita adakan sosialisasi, kita siap untuk menindak dengan operasi tangkap tangan (OTT) apabila ada oknum ASN atau masyarakat yang melebihi batas,” ujar Yusmainiangsih.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar kota Bengkulu telah dilantik 39 anggota satgas. Adapun anggota satgas ini terdiri gabungan kepolisian, lembaga pemerintahan maupun instansi-instansi yang terkait lainnya.
Tampak hadir dalam sidak ini Kepala Disdukcapil, Inspektur Pembantu 4, Kasat Intelkam, Kanit Tipikor Satreskrim Polres, dan beberapa Staf ASN OPD Terkait. (MC)