KABARRAFFLESIA.com – Guna memastikan kelaikan angkutan lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama Sat Lantas Polres Kota Bengkulu menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Chek) ke sejumlah perusahaan otobus di Kota Bengkulu.
Disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dishub Kota Bengkulu melalui penguji kendaraan bermotor Hidayat, sampai saat ini PO Bus di Kota Bengkulu yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran dinyatakan laik jalan.
“Dari inspeksi beberapa PO tadi, semua laik jalan,” kata Hidayat
Dishub bersama pihak kepolisian juga mengimbau agar supir menjaga kesehatan dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, demi kenyamanan dan keselamatan, bus juga dilarang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
“Kami juga melarang supir mengangkut penumpang melebihi kapasitas, seperti membuat bangku tambahan,” tutup Hidayat.
Untuk diketahui, beberapa PO yang sudah diinspeksi yaitu PO SAN, PO PUTRA, PO DAMRI dan loket Angkutan Dalam Provinsi Waspada. Semua bus dinyatakan laik jalan. (MC)