MUKOMUKO KR – Bupati Mukomuko Choirul Huda dan jajaran serta FKPD, kemarin (21/7) mengumpulkan seluruh Pengusaha Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Kabupaten Mukomuko
Ini menindak lanjuti murahnya harga tandan buah segar (tbs) yang dibeli pabrik dan tidak mengacu pada penetapan harga oleh tim tingkat Provinsi Bengkulu.
Satu persatu pihak PMKS diberi kesempatan untuk menyampaikan alasan . Intinya pabrik menolak mengikuti penetapan harga tim provinsi yang saat ini dengan harga Rp 1200 per kilogram dengan toleransi lima persen. Berbagai alasan disampaikan pihak pabrik dan mayoritas sama.Diantaranya
sulit mengeluarkan minyak mentah untuk dilakukan penjualan, kwalitas buah petani kurang bagus dan berimbas kepada hasil produksi pabrik juga kurang bagus, kapasitas tangki timbun di pabrik penuh. Bahkan pihak pabrik juga menyampaikan jika mengikuti penetapan tersebut. Tidak menutup kemungkinan PMKS yang ada bakal tutup.
“Kami tidak bisa mengikuti harga yang ditetapkan pemprov Bengkulu. Karena akan mengancam pabrik-pabrik bakal tutup” hal ini disampaikan Kepala Humas PT Daria Dharma Pratama (DDP), Samirana di dampingi sejumlah perwakilan pabrik lainnya.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengatakan agar seluruh pabrik yang ada di Kabupaten Mukomuko mengikuti aturan yang ada.
” Saya harap seluruh pabrik ikuti aturan yang ada. Jikalau ada alasan dan lainnya agar disampaikan ke Pemprov Bengkulu. tepatnya ketika dilakukan pembahasan penetapan harga sawit ” pungkasnya
Saat dimintai keterangannya Via Celular (22/07) Kepala Dinas Pertanian ( Distan) Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan mengatakan kemarin seluruh pengusaha PMKS sudah duduk bersama dengan Pemda Mukomuko terkait Penurunan harga tanda buah segar ( tbs) di Kabupaten Mukomuko
” ya sudah kita bahas dari pembahasan itu pihak Pabrik CPO tidak berani membeli buah kelapa sawit dengan harga yang di tetapkan karena menurut mereka akan merugikan pihak pabrik, jadi intinya tidak saling merugikan baik pabrik dan petani dan sudah ada beberapa poin yang disepakati, hasil pembahsan tersebut dipegang Kabid Perkebunan dan saya belum menerima rangkumannya” jelasnya
Hingga berita ini di turunkan , kabid perkebunan Distan belum bisa di hubungi (nr)