KABARRAFFLESIA.com – Komisi III DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kota Bengkulu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi adalah Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Merangin Badri Husin menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk melihat tata kelola jaringan di Kota Bengkulu. Pasalnya, daerah ini memiliki kesamaan topografi wilayah.
“Kami memperoleh informasi bahwa keluhan masyarakat di Kota Bengkulu lebih sedikit dan tata kelolanya sudah baik,” ujar Badri, Jumat (6/7/2018).
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga ingin mempelajari perihal pemungutan retribusi untuk Based Transmisi Station (BTS). Hal ini menyusul adanya perubahan aturan baru dari pemerintah pusat terkait pemungutan ini.
“Di sini sudah ada Perda tentang Fungsi Pengawasan dan kita ingin membandingkan Perda di daerah kita,” ungkapnya.
Para perwakilan dari DPRD Kabupaten merangin ini diterima langsung oleh Sektetaris Diskominfosan Kota Bengkulu Eka Suniarti. Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfosan Kota Bengkulu Erika dan beberapa ASN juga menyambut kehadiran mereka.
Kabid E-Gov Erika menceritakan, sebenarnya beberapa permasalahan terkait BTS ini juga pernah muncul di Kota Bengkulu. Namun, pihaknya telah membentuk tim pengawas BTS.
“Dengan adanya tim ini maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat kita selesaikan,” kata dia.
(MC)