KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang menyampaikan Nota Pengantar Raperda tersebut.

Dia mengatakan APBD disusun beradasarkan Permendagri 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan APBD. Ia pun berharap raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas untuk diperdakan.

“Koreksi, saran dan kritik tentu kita harapkan. Kita menunggu pembahasan anggota dewan,” ungkapnya di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (23/7).

Dalam kesempatan itu, Marjon mengatakan potensi untuk peningkatan pendapatan selalu ditingkatkan. Namun untuk realisasi tergantung perjalanan program.

“Keberhasilan teegantung di perjalanan dan pengelolaan,” sampainya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain berharap agar seluruh anggota dewan mencermati raperda ini. Sebab, dilakukan beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.

“Banyak yang terjadi rasionalisasi
ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi. Saya minta kawan-kawab dewan untuk serius menelaah,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan teekait raperda ini. Agendanya adalah pemandangan fraksi-fraksi DPRD, terhadap pertanggung-jawaban APBD tahun 2017. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here