KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota Bengkulu upayakan untuk wujudkan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak fundamental. Hal ini disampaikan Asisten I Fachriza Razie saat membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Hak Asasi Manusia (HAM) tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018 di Aula Hotel Splash, Selasa (31/7/2018).

Disampaikannya, Hak Asasi Manusia ini merupakan hak yang penting untuk ditaati.

“Kita berharap ada aksi nasional untuk tingkat daerah, HAM merupakan sesuatu yang fundamental bagi kemajuan Kota Bengkulu,” sampai Fachriza.

Kami harap setelah sosialisasi ini, lanjut Fachriza, para peserta dapat sungguh-sungguh dan tepat waktu untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

“Ikuti dengan serius kegiatan ini, karena akan sangat bermanfaat bagi kemajuan Kota Bengkulu,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia, sebagai pengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 11 tahun 2013 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Bengkulu. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here