MUKOMUKO KR- Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini dengan peserta sebanyak 38 desa. Pilkades serentak tahun ini akan digelar pada bulan September mendatang, dari 38 Desa 3 Desa diantaranya calon Kepala Desa lebih dari 5 orang
“ dengan adanya Pilkades serentak pada tahun ini, dari 38 Desa ternyata setelah berkas masuk ada 3 Desa yang calon kepala desanya melebihi 5 orang , sesuai aturan permendagri maksimal pasangan calon kepala desa ada 5 pasangan dengan adanya hal tersebut, ini membuktikan bahwa masyarakat kabupaten mukomuko mempunyai pendidikan Demokrasi yang luar biasa sehingga mereka mencalonkan diri dan melebihi, tetapi atas nama panitia dan pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan yang ada, mereka (Cakades, Red) mempunyai hak untuk maju walaupun 5 sampai 7 calon namun kita tidak ingin mengangkangi aturan yang sudah di tentukan ” kata Wakil Bupati Mukomuko, Haidir kepada HB diruang kerjanya (Rabu (01/08).
Lanjutnya, panitia Pilkades akan melakukan seleksi kepada calon Kepala Desa di 3 Desa untuk mengikuti aturan yang yang sudah ditentukan
“ Panitia Pilkades Kabupaten (DPMD, Red) 3 Desa ini akan di lakukan seleksi tertulis kepada pasangan calon kepala Desa untuk dipilih pasangan mana yang berhak ikut pilkades ini, karena kita mengikuti aturan yang ada, 3 Desa tersebut yakni Desa Air Dikit, Lubuk Pinang dan Pondok Panjang “ ungkapnya
Wabup berharap agar proses pelaksanaan Pilkades dari awal hingga akhir berjalan aman dan nyaman
“ sebelum dilaksanakan pilkades ini tentunya kita akan memperbaiki kekurangan yang di perlukan, yang jelas kita berharap dalam tahapan ini sukses dan dalam pelaksanaan ini akan nyaman “ harapnya (nr)