MUKOMUKO KR- Bimbingan Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 yang digelar oleh Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kabupaten Mukomuko, selama 3 hari sudah selesai kemarin, Rabu (01/08)
Saat di konfirmasi Narasumber Kegiatan dari Komisi Akreditas Rumah Sakit ( KARS) dr. firdaus sai sohar.Sp. Rad (K) sp.KN mengatakan bahwa SNARS ini sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia
“ SNARS atau standar baku yang sekarang berlaku di Indonesia secara nasional itu di mulai semenjak 1 januari tahun ini dan menggantikan standar yang sebelumnya, badan yang di berikan kepercayaan oleh Pemerintah dalam hal ini yakni Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) itu badan hukum bukan Underbow dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tapi ini badan yang di akui di Negara kita sebagai Auditor Akreditasi Ruma Sakit, jadi kita mengacu kepada standar internasional, jadi rumah sakit kalau mau di survei oleh internasional tidak perlu lagi di survei oleh ISQua cukup kita (Kars, Red) karena kontek isinya sama dengan ISQua hanya nilainya sudah mendekati nilai 95 persen keatas kalau Nasional itu 80 persen ”katanya kepada HB, Rabu (01/08)
Ia menegaskan, Untuk kesiapan rumah sakit untuk mampu menghadapi itu dilakukan lah proses pendampingan dalam bentuk Workshop, bimbingan atapun survei pendahulaun ataupun survei simulasi seperti yang dilakukan RSUD Mukomuko
“ RSUD Mukomuko ini melakukan tahapan suatu bimbingan dan tahapan pertama ini baru paket medis, medis itu meliputi bab akses kerumah sakit bagaimana pasien mudah ke rumah sakit, kemudian asuhannya sendiri dalam bab asasmen untuk mengetahui apa kebutuhan pasien, kemudian jenis jenis pelayanan yang ia terima di sini, dan khusus bicara tentang pelayanan anatesi dan bedah bagian dari kontek ini” ungkapnya
Firdaus berharap agar RSUD Kabupaten Mukomuko ini bisa menyandang Akreditasi Bintang 5 di tahun 2019 mendatang
“ mudah mudahan teman teman di RSUD Mukomuko ini bisa, sampai hari ini, Desember 2017 kemarin RSUD Mukomuko sertifikatnya lulus perdana akreditasi kategori bintang 1 dan 2 tahun lagi ( tahun depan, Red) bisa jadi bintang 5 (Akreditasi Paripurna, Red)” pungkasnya (nr)