KABARRAFFLESIA.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menyampaikan akan menyaring semua gambar pornografi di situs pencarian Google menggunakan fitur SafeSearch.

Dari sumber Jendral Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel A. Pangarepan, fitur SafeSearch di Google diaktifkan permanen mulai 10 Agustus 2018 kemarin. Dengan diaktifkan secara permanen, pengguna tidak bisa menon-aktifkan (disable) fitur SafeSearch dari pengaturan pencarian Google. Efeknya pengguna tak bisa lagi mendapatkan konten pornografi dari hasil “googling”. Penyaringan berbasis SafeSearch tersebut diserahkan Kemenkominfo ke para penyedia jasa akses internet (ISP).

“Dengan metode ini gambar porno tak akan muncul di bagian image, meski diminta dengan kata kunci,” ujar Semuel.

Dari pantauan KABAR RAFFLESIA, sebagian operator seluler di Indonesia telah mengamalkan instruksi Kemenkominfo. Beberapa provider seluler yang diuji coba, seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Bolt telah mengaktifkan fitur SafeSearch yang akan membatasi kehadiran konten atau foto yang mengandung konten pornografi di hasil pencarian Google.

Meski demikian, masih ditemui gambar yang mengeksploitasi bagian vital dan mengumbar adegan tak pantas, saat dicoba dengan sejumlah kata kunci. Berbeda dengan pencarian situs web yang berisi video pornografi, penerapan SafeSearch sudah cukup efektif. Saat dicoba dengan beberapa nama situs web yang berisi kata porn atau sex, hasil pencarian Google justru merekomendasikan situs yang tidak berkaitan.

Dijelaskan sebelumnya, bahwa SafeSearch yang diterapkan baru menyasar bagian laman situs dan image search, belum mencakup bagian video. Dari temuan KabarRafflesia.com, Selasa (14/8/2018), dengan menggunakan kata kunci yang sama di bagian search image, konten pornografi ternyata masih mudah ditemukan di bagian video. Dalam laman resminya, Google sendiri menyadari jika SafeSearch tidak 100 persen akurat.

“Tapi bisa membantu kita menyaring konten tak pantas. Ketika aktif, SafeSearch akan memblokir gambar, video, dan situs bermuatan negatif dari hasil search Google,” papar Google soal SafeSearch di situsnya.

Samuel menjelaskan jika pemasangan fitur SafeSearch adalah langkah lanjutan Kemenkominfo untuk memberantas peredaran konten pornografi di internet. Ia mengatakan, Kominfo telah memblokir banyak situs bermuatan pronografi sebelumnya. Diakui Samuel, cara tersebut masih kurang efektif untuk menyaring gambar porno di image search.

“Itulah yang ingin kami berantas. Banyak ibu-ibu melaporkan anaknya searching kata-kata jorok (porno), makanya kominfo RI pakai metode SafeSearch yang sudah kami riset selama setahun sebelumnya,” papar Semuel.

(Ardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here