KABARRAFFLESIA.com – Yayasan PUPA mengadakan Pelatihan Paralegal untuk guru se Kota Bengkulu. Kegiatan yang melibatkan 30 orang guru dari 21 sekolah ini dilakukan pada 13-15 Agustus 2018.
Koordinator Program Yayasan PUPA Grasia Renata mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mendorong sekolah semakin responsif terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan sekolah. Selain itu, mereka berharap sekolah juga memiliki mekanisme penanganan dan anggaran khusus.
Selama tiga hari, lanjutnya, para guru belajar tentang bagaimana membicarakan hal-hal yang selama ini dianggap tabu oleh masyarakat seperti seks dan gender, bentuk-bentuk kekerasan seksual, namun ternyata sangat penting kita bahas bersama anak-anak di sekolah.
“Kami juga mengajak para peserta untuk belajar bersama mengenai paralegal, bagaimana menerima menerima dan mencatat jika ada pengaduan, juga tentang penguatan psikologis bagi korban. Tidak lupa, kami juga belajar tentang instrument hukum dan alur penanganan kasus, dan bagaimana memantau peradilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan diakhiri dengan pentingnya menggalang dukungan komunitas dan pemenuhan hak-hak korban dalam layanan dasar,” ungkapnya.
Tentu, sambungnya, tugas kita tidak hanya selama pelatihan saja. Namun bagaimana memastikan sekolah di kota Bengkulu terutama sekolah yang terlibat dalam pelatihan memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang konferhensip bagi anak dan perempuan korban di lingkungan satuan pendidikan.
“Pelatihan ini juga disambut baik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu, yang dengan semangat mengedarkan surat untuk membentuk kelompok kerja di seluruh SD dan SMP dan menyusun alur penanganan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
“Kami sangat yakin, semakin hari akan semakin baik. Hal-hal kecil yang kita lakukan tentu sangat berguna untuk membangun Bengkulu yang lebih aman, nyaman juga bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata dia melanjutkan. (rls)
[…] Baca juga: Yayasan PUPA Gelar Pelatihan Paralegal Untuk Guru […]