KABARRAFFLESIA.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Kota Bengkulu terancam dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, kepala sekolah yang berada di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi tersebut asal memotong rambut siswa, pada Rabu (26/9).

Kejadian tersebut bermula dua hari yang lalu, dimana siswa bernama Alfaro yang menjadi korban pemotongan rambut oleh Kepsek SDN 17 dtegur agar memotong rambutnya. Mendapatkan teguran itu, akhirnya Alfaro yang duduk di kelas IV memotong rambutnya.

Pada Selasa, ternyata guru kelas Alfaro menganggap rambut Alfaro masih panjang. Guru tersebut meminta agar Alfaro memotong rambutnya hingga satu centimeter.

“Akhirnya, Selasa malam itu, mamanya Alfaro kirim pesan WA ke wali kelasnya kalau rambutnya sudah dipotong dan sudah pendek, jadi tidak perlu sampai satu centi. Tapi WA itu tidak dibalas,” kata Orangtua Alfaro, Purna Ardiansyah.

Purna melanjutkan, pada Rabu pagi, guru tersebut melapor ke Kepsek SDN 17. Lalu, si Kepsek datang ke kelas dan meminta Alfaro keluar kelas.

“Anak saya kemudian dipermalukan dan dipotong rambutnya di depan kelas,” sambungnya.

Menurut Purna, akibat kejadian ini, anaknya menjadi trauma untuk sekolah. “Secara psikologis anak saya terdampak, sekarang jadi malas sekolah,” ucapnya.

Dia pun berencana akan melaporkan kepsek tersebut ke kepolisian. “Saya sudah siapkan ke pengacara, akan saya laporkan kepsek tersebut,” tukasanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti mengaku akan segera memanggil Kepsek SDN 17 Kota Bengkulu. Kepsek tersebut akan diberikan sanksi.

“Perbuatan yang sudah melanggar hak anak akan kita proses,” tegasnya.

Ia pun berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kita selesaikan dulu secara kekeluargaan,” kata Rosmayetti. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here