KABARRAFFLESIA.com – Pasangan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018 – 2023. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Senin (24/9).

Dalam pelantikan ini, Helmi dan Dedy bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Dalam menjalankan jabatan tersebut, mereka akan mematuhi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan laniinya.

Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa. “Sumpah ini adalah janji yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab kepada tuhan dan manusia,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pemilukada dan masyrakat Kota Bengkulu yang telah melangsungkan pesta demokrasi secara damai. Setelah pelantikan ini, menurutnya seluruh masyarakat Kota Bengkulu harus kembali bersatu.

“Istilah tim sukses dan bukan tim sukses, istilah pengusung atau bukan, sekarang tidak ada lagi. Semuanya kembali putih,” jelasnya.

(MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here