MESTINYA demo itu berjalan aman dan tertib jika apa yang dikehendaki mahasiswa terpenuhi. Maksud mahasiswa datang ke gedung dewan itu jelas, bukan mau bicara dengan pagar gedung dewan dan buka pula bicara pada halaman dewan, tetapi menemui anggota dewan yang merupakan representasi masyarakat, yang wakil masyarakat.

Mahasiawa adalah elemen masyarakat, karena jelas bahwa mereka bukan bagian dari dewan, sehingga sewajarnya dan sepantasnya diperlakukan pantas oleh masyarakat yang telah memberi mandat perwakilan kepada mereka.

Menemui wakil rakyat itu semestinya tidak sulit dan tidak pula di persulit dan tidak pula terlalu protokoler. Karena gedung dan jabatan yang di sandang oleh orang-orang yang ada di gedung itu adalah dalam rangka mengemban amanah perwakilan, karena apa yang mereka suarakan di gedung itu adalah sah sebagai representase suara rakyat.

Mestinya anggota DPRD PROVINSI Bengkulu itu sadar betul bahwa konsekuensi berpraktek politik di Kota Bengkulu tidaklah sama dengan berpraktek politik di luar Kota Bengkulu. Menyadari bahwa
dinamika sosial dan politik di Kota Bengkulu tumbuh lebih hidup bila dibandingkan dengan daerah di luar kota. Ada banyak instrumen yang menjadikan dinamika sosial di Kota Bengkulu ini dan kota lain lebih hidul diantaranya instrumen pendidikan, dimana kota memiliki demografi pendidikan yang lengkap hingga ke perguruan tinggi dan bahkan jumlah perguruan tinggi di Kota ini jauh lebih banyak dari kabupaten lain di dalam Provinsi Bengkulu. Dengan jumlah kampus yang sebanyak itu juga berbanding lurus dengan jumlah mahasiswanya, belum lagi bahwa mahasiswa itu di kelompokkan kedalam kelompok kelompok baik lingkup internal kampus maupun eksternal kampus yang merupakan bagian besar dari lingkup besar antar kampus, antar daerah hingga ke level nasional. Sehingga dengan tahu bahwa kindisi geo politik yang sangat dinamik itu menjadikan posisi Kota Bengkulu sebagai laboratorium yang sesuai untuk tumbuh kembangnya aspek kehidupan sosial politik sehingga turut serta memberikan sumbangsih dalam mewarnai dinamika demokrasi baik di daerah maupun tingkat nasional.

Kota Bengkulu sebagai ibukota Privinsi adalah pusat perhatian, pusat model, pusat rujukan dan pusat referensi.
Maka dengan gejolak dan dinamika yang hidup itu, mestinya anggota DPRD yang bertugas di Kota Bengkulu, mustinya sadar betul dimana lokasi kantor dewan itu didirikan.

Adapun sikap cuex sebagian anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada saat aksi kemaren itu sangat tidak tepat dan tidak patut. DPRD Provinsi Bengkulu, tidak hanya gagal memaknai demokrasi tapi juga gagal memahami kapasitas sebagai representasi rakyat.

Apa salahnya masyarakat yang demo itu ditemui, diterima dengan cara baik baik, terlepas apapun keputusan lembaga dewan terkait konten apa yang sedang mereka tuntut.

Sikap cuek sebagian anggota dewan itu, sekali lagi, adalah gambaran dari total nilai yang sangat rendah dari keberadaan dan fungsi dewan sebagai pengawal aspirasi masyarakat.

Kalau penanganan aspirasi langsung saja tidak mampu di kelola dengan baik, lalu apa yang dikerjakan dewan itu terhadap rakyat adalah nihil.

Berarti fungsi perwakilan yang dilakoni dewan selama ini hanya sebatas claim dan tidak berangkat dari sumber orisinil masyarakat. Kalau ternyata hanya sebatas claim berarti anggota dewan kita itu tidak lebih dari pejabat imajiner.

Seperti halnya aspirasi yang diperjuangan adek-adek HMI pada aksi kmaren sesunguhnya adalah kondisi riil masyarakat saat ini, rakyat ini menjerit dan menderita, komuditas pertanian karet sawit semuanya anjlok, sedangkan kebutuhan hidup BBM dan sembako melonjak naik,
listrik naik.

Mahasiswa ini merasakan betul penderitaan rakyat karena banyak dari mahasiswa ini adalah anak-anak petani di desa yang kuliah di kota. Aspirasi mahasiswa ini mestinya juga sama harus diperjuangkan oleh wakil kita di parlemen untuk bersuara lantang, karena DPR ini setiap 4 bulan ada reses mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pada aksi kemarin, seharusnya antara anggota DPRD dan Mahasiswa berada dalam panggung yang sama bersepakat dan kompak dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Jasmerah (Jangan pernah melupakan sejarah), filosofi Jasmerah memang seharusnya ditanamkan dalam diri para wakil rakyat dan para petinggi negara ini. Sejarah apa yang tidak boleh mereka lupakan? Sejarah bahwa mereka bisa duduk nyaman di kursi empuk parlemen semua bermula dari suara rakyat. Tanpa adanya suara rakyat maka mustahil adanya para wakil rakyat bisa menempati kursi yang kini jadi kebanggaan mereka.
Sekarang apa yang rakyat dapatkan, jeritan penderitaanlah yang rakyat nyanyikan setiap harinya.

Gelombang gerakan ini saya yakin tidak akan berhenti, gerakan ini akan terus bergerak seperti bola salju. Rakyat rindu dengan perjuangan mahasiswa, bangkitlah mahasiswa, bersuaralah mewakili jeritan rakyat. Rakyat siap bergerak bersama jika waktunya telah tiba.
Memperjuangkan hak yang sepantasnya diperjuangkan adalah tugasmu, rakyat tidak pernah memakan uang para petinggi negara, tidak pernah mengemis harta dengan para petinggi negara, tidak menginginkan jabatan yang dimiliki para petinggi negara, juga tidak meminta untuk dihormati oleh para petinggi negara. Rakyat hanya menuntut keadilan sebagaimana tercantum dalam Pancasila sila ke-5 yaitu “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Di mana keadilan itu, harus dicari ke mana, harus ditemui di mana, mungkin itulah jeritan dalam hati rakyat pada saat sekarang ini.

Maju, serang, terjang! Teruslah lakukan gerakanmu wahai mahasiswa. Lakukan apa saja demi keadilan di bumi pertiwi. Diam tertindas atau bangkit melawan karena mundur adalah penghianatan.

Oleh : DEMPO XLER
Presiden Mahasiswa UNIB 2018
Ketua DPW BM PAN Provinsi Bengkulu 2018 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here