KABARRAFFLESIA.com – Dewan Pers bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) menggelar kegiatan Workshop dan Sosialisasi Penguatan dan Pemberdayaan Ekosistem Pers kepada jajaran pimpinan redaksi media di seluruh Provinsi Bengkulu di Extra Hotel Kota Bengkulu, Kamis (6/9/2018).

Acara ini digelar dalam rangka pelaksanaan dan tugas Dewan Pers sebagaimana tertuang dalam pasal 15 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, antara lain :

Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan Pers,

Mengembangkan komunikasi antara Pers, masyarakat dan pemerintah.

Bertajuk ‘Bakti Untuk Negeri: Penguatan dan Pemberdayaan Ekosistem Pers Melalui Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi,’ kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi dan peran Pers dalam perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Fadhilah Mathar selaku Direktur Umum Bakti dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan Dewan Pers.

“Kami sangat merasa bahagia dengan Dewan Pers. Setelah Bakti mengikuti dan melakukan kegiatan Dewan Pers selama ini, kami percaya bahwa Pers kita adalah Pers yang sehat dan Pers yang bertanggung jawab, terimakasih atas kerjasamanya dan sinerginya ini,” kata Fadhilah.

Senada dengan itu, Ratna Kumala selaku Komisioner Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Penataan dan Ratifikasi Perusahaan juga menjelaskan Dewan Pers bersama Bakti saat ini akan melakukan beberapa kegiatan di Bengkulu, diantaranya adalah Workshop, Verifikasi Perusahaan Pers, Verifikasi Organisasi Pers dan Survey Kode Etik.

“Kegiatan ini kita laksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia, selain itu dewan pers juga melakukan verifikasi Perusahaan Pers, Organisasi Pers. Kita ketahui selama ini regulasi masih tertinggal terkait itu semua, padahal kita ketahui bersama bahwa kemajuan teknologi dan informasi itu sangatlah pesat,” kata Ratna.

Dilanjutkan Ratna, dengan regulasi yang optimal tentu nantinya organisasi ini bisa melakukan banyak hal dan akan mengatur dirinya sendiri. Namun selain itu juga perusahaan Pers juga harus mempersiapkan diri.

Pada acara workshop ini, Dewan Pers juga melakukan survey tentang penerapan kode etik jurnalistik kepada peserta yang merupakan wartawan yang sudah bersertifikasi.

“Survey ini dilakukan atas dasar temuan sekitar 500 kasus terkait pelanggaran kode etik. Kode Etik Jurnalistik merupakan jiwa dan marwah bagi wartawan yang saat ini, tugas wartawan adalah untuk menyampaikan Kebenaran,” katanya.
Kasus tersebut macam-macam bentuknya, ada yang keberatan, kesalahan data, namun itu semua menjadi sengketa.

Turut hadir dalam acara ini sebagau narasumber Drs. Azhar Marwan selaku akademisi Universitas Bengkulu dan sebagai peserta antara lain pimpinan redaksi Pers, Pemilik Perusahaan Pers, Humas Kabupaten dan Kota serta Humas Provinsi Bengkulu. (DM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here