KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan kelurahan Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) di 6 Kelurahan Wilayah Kecamatan Sungai Serut, Selasa (16/10/2018).
Adapun 6 Kelurahan tersebut adalah Tanjung Jaya, Surabaya, Pasar Bengkulu, Tanjung Agung, Semarang, dan Kampung Kelawi. Bersama UPTD Puskesmas Sukamerindu, keenam kelurahan ini berkomitmen untuk mempertahankan masyarakat kelurahan tidak membuang air besar sembarangan dan cuci tangan pakai sabun dengan baik dan benar serta akan meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih sehingga 5 pilar STBM bisa terwujud.
Selanjutnya, keenam kelurahan ini akan memberikan sanksi/teguran kepada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan dan tidak menjaga lingkungan yang berupa sanksi sosial, dan terakhir mewujudkan masyarakat lebih bersih dan lebih sehat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Abdul Rauf menyampaikan kelurahan dikatakan bebas SBS merupakan hasil pemeriksaan dan verifikasi Tim Dinas Kesehatan. Kelurahan tersebut sudah 100 persen memiliki jamban sehat, maka dari itu peran aktif masyarakat dan pemerintah sangat di perlukan.
“Kobetaku, Sanimas IDB, dan kerjasama dengan TNI AD dalam program 1000 jamban, merupakan kerjasama lintas sektor yang harus di perkuat,” papar Abdul Rauf.
Sementara itu, Asisten III Bidang Admistrasi Umum Muhammad Husni menyampaikan dalam rangka percepatan program akses sanitasi layak dan Kota bengkulu bersih, saat ini Baru 19 kelurahan yang sudah dideklarasikan.
“Alhamdullilah hari ini 6 kelurahan di Kecamatan Sungai Serut sudah dideklarasikan, kita harus mempertahankan Swasti Saba Wistara. Deklarasi ini merupakan indikator penting dari penghargaan tersebut,” kata Husni.
Sebagai informasi, Kota Bengkulu saat ini menduduki peringkat 19 secara nasional kategori kota sehat. “Target kita menjadi 10 besar nasional, dan sudah tanggung jawab kita bersama untuk memwujudkan kota bengkulu sehat dan bersih,” tutup Husni.
Tampak hadir Kapolsek, Camat Sungai Serut, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, serta Rekan-rekan media. (MC)
[…] Baca juga : 6 Kelurahan Deklarasi Stop BAB Sembarangan […]