KABARRAFFLESIA.com – Mengusung visi ‘Berkhidmat untuk Umat’, mantan birokrat di Kota Bengkulu ini maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Dia adalah Ir. Achmad Soepriono.
Achmad sebelumnya merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Beberapa jabatan strategis pernah diduduki oleh Caleg Dapil II Kecamatan Kampung Melayu & Selebar ini.
“Visi misi yang ingin dibawa adalah memperjuangkan aspirasi umat, mencerdaskan dan memberdayakan rakyat melalui program sosialisasi, edukasi, dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang nyata serta melakukan advokasi atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat terkait dengan peran dan fungsi DPRD Kota Bengkulu, khususnya masyarakat nelayan dan buruh se-Kota Bengkulu,” jelasnya.
Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ini akan menggandeng sektor swasta untuk membangun Kota Bengkulu kedepannya. Dikarenakan sektor swasta merupakan operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi.
“Berbagai kekurangan di antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi,” ungkapnya.
Menurutnya, ketiga komponen negara ini yakni Swasta, Pemerintah dan Masyarakat adalah aktor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.
“Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis,” kata dia.
Berikut Misi Ir. Achmad Soepriono:
- Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya
- Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam
- Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
- Menampung dan memperjuangkan serta menyalurkan aspirasi alam segala bidang kelembagaan , “pertanian, perikanan, UKM, Seni dan Budaya serta pelestarian Lingkungan hidup “
- Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang Islami di berbagai bidang sebagai pusat solusi.
- Mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai Dewan jika terbukti secara hukum terlibat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Mari sebagai pemilih kita bebas memilih, namun demikian dalam memilih kita harus teliti, silahkan memilih calon dengan pilihan yang jelas berbasis pada logika akal sehat yang cerdas, bukan asal pilih, apalagi pragmatis yang berbasis money politic,” tutupnya. (*)