KABARRAFFLESIA.com – Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak, Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan melaunching sekaligus meresmikan penggunaan pajak online menggunakan Tapping Box di Restoran Siantar Sea Food, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (03/10/2018).
“Yang harus dipahami, aplikasi ini bukan mengambil keuntungan dari pengusaha. Tapi ini memang menjadi hak pemerintah, sebagai contoh, orang yang menginap di hotel akan otomatis terkena pajak saat melakukan pembayaran, pihak hotel tidak akan ada kerugian,” terang Walikota Helmi Hasan.
“Ini juga sebagai upaya untuk mendorong sekaligus memotivasi wajib pajak untuk taat pajak, pemerintah pun akan memberikan penghargaan kepada mereka yang taat pajak,” sambungnya.
Walikota Helmi Hasan juga memaparkan saat ini sudah ada 100 unit alat Tapping Box yang siap dipasangkan pada wajib pajak. “Alat ini telah terpasang di 23 lokasi yang berbeda, ada 11 lokasi yang sedang yang dalam proses, sisanya akan dipasang dalam waktu dekat.
“Alat ini terkoneksi melalui jalur internet ke mesin kasir restoran dan perhotelan. Dengan demikian, pembayaran tagihan secara otomatis terpantau pajak. Tapping box akan terkoneksi langsung dengan server yang ada di Badan Pendapatan Daerah,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Direktur Bank Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pelaku usaha, dan undangan lainnya. (MC)