KABARRAFFLESIA.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengembangan Industri Kopi Lokal bersama Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) sekaligus menyusun Masterplan Pengembangan Kopi Bengkulu, Raffles City Hotel, Pantai Panjang, (4/10/2018).
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu Anzori Tawakal menyampaikan bahwa MoU ini adalah tindak lanjut hasil rapat bersama Plt. Gubernur dan KPTIK 26 Agustus lalu.
“Plt. Gubernur memerintahkan segera di bentuk tim koordinasi pengembangan kopi Bengkulu dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan Branding Kopi Bengkulu secara internasional,” kata Anzori.
Ketua PTIK Dedy Yudianto menyampaikan ada 64 ribu hektare lahan petani kopi yang akan dikumpulkan dalam satu sistem terintegrasi.
“3 bulan saya survei ke kabupaten-kabupaten, kopi Bengkulu menjadi komoditi nomor 3 terbesar di dunia dapat menjadi industri primadona kembali,” ungkap Dedy.
Perlunya sertifikasi dan standarisasi SDM petani kopi agar dapat dipilah-pilah petani yang lebih unggul dari segi kebersihan dan ketelitian kualitas bahan kopi.
“Pada era digital, petani kopi tidak lagi disibukkan pemasaran, tugas dikembalikan posisi masing-masing, baik farmer, agent, broker, buyers mempunyai porsi sendiri-sendiri,” papar Dedy.
Selain itu, digitalisasi petani juga ditujukan agar investor mudah untuk masuk karena mampu di jangkau dengan mobile, semua data mereka akan diintegrasikan dan di rebranding.
“Konsep branding adalah yang paling mahal dari sebuah produk, karena mampu menjangkau seluruh dunia,” tegas Dedy.
Plt. Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan 5 Program unggulan Pemprov salah satunya industri Kopi, kualitas dan produktivitas terbesar ke 3 di dunia, budidaya kopi juga sudah menjadi budaya turun temurun.
Permasalahan yang kita hadapi adalah pengelolaan pasca panen buruk sekali, brandingnya tidak ada, orang tidak tau identitas kopi Bengkulu, dan rantai pemasaran sangat panjang dan konvensional.
“zaman digital sekarang ini, orang bisa jualan tanpa barang, broker, buyers, agent lebih mudah menjual tanpa harus punya kebun, produk dan tanpa harus buka toko, ekonomi digital bisa jalan dengan pola-pola baru tidak dengan pola konvensional lagi,” ungkap Rohidin Mersyah.
Ini bagian gebrakan Pemerintah Provinsi, Petani kopi akan dikelola dengan pola korporasi berbasis kerakyatan, ada 60 ribu KK yang memiliki aset kopi rakyat.
“Semua aset kebun rakyat legal standingnya kita selesaikan dulu, agar petani bisa aman dalam mengembangkan asetnya kedepan,” pesan Rohidin.
Di awal tahun 2019 Pemprov akan melaunching ekspor Kopi Bengkulu dengan memanfaatkan teknologi informasi yang diharapkan mampu membuka isolasi Provinsi Bengkulu, mengembangkan industri hilir dan meningkatkan necara ekspor yang berdampak pada kesejahteraan petani.
Tampak Hadir Bupati Walikota se Provinsi, Komunitas Kopi, Dewan Pakar Kopi, Buyers Coffe Mancanegara, Universitas Negeri dan Swasta, dan Rekan-rekan Media. (MC)