KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membahas draf perjanjian kerjasama atau MoU bersama PT Pelindo II (Persero) terkait hibah lahan seluas 12,18 hektar untuk warga yang ada di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu Riduan mengatakan pembahasan seputar relokasi warga yang ada di kawasan tersebut. Dimana, ada kurang lebih ada 330 Kepala Keluarga yang ada di sana.

“Terkait relokasi ini kita perlu membahas menyangkut pembiayaan yang harus kita anggarkan,” ungkap Riduan, Senin (15/10).

Selain itu, tambahnya, draf penjanjian ini juga masih akan diperbaiki baik secara isi dan redaksionalnya. Selanjutnya, pihak Pemkot Bengkulu akan melakukan konsultasi dengan pakar hukum terkait draf perjanjian kerjasama ini.

“Di sini juga ada muatan pihak pertama (pelindo) menerima lahan clean and clear, kami ingin ini juga diperbaiki,” katanya.

Senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bengkulu M Husni mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal terkait draf kerjasama ini terlebih dahulu. Sebab ada pasal krusial yang penting untuk dikonsultasikan kepada tim pendamping hukum Kota Bengkulu.

“Kewajiban pemkot untuk menangani clean and clear ini krusial karena akan berkaitan dengan anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, GM PT Pelindo II Hambar Wiyadi mengatakan sebelumnya pihak perusahaan plat merah ini telah melakukan sosialisasi dengan warga yang ada di lokasi tersebut. “Untuk draf perjanjian kerjasama ini nanti akan kita bahas lebih lanjut dengan biro hukum yang ada di Pemkot juga di Pemprov,” kata dia.

Untuk diketahui, rapat yang digelar di Ruang Rapat Bapelitbang Kota Bengkulu itu dihadiri oleh PT Pelindo II, Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan stakeholder terkait yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here