Mukomuko KR- Humas Pengadilan Negeri ( PN) Kabupaten Mukomuko, Achmad Fahrurrozi,SH mengungkapkan belum adanya Rumah Tahanan Negara (Rutan,red)  di Kabupaten Mukomuko sehingga dalam pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Mukomuko harus menunggu tahanan dari Rutan Kabupaten Arga Makmur 

” belum adanya rutan disini ( Mukomuko,red) sehingga kalau kita akan melakukan sidang harus menunggu tahanan dari Arga Makmur dulu untuk hadir di persidangan” ungkapnya kemarin

Ia berharap agar secepatnya adanya rutan di Kabupaten Mukomuko sehingga dalam pelaksanaan persidangan bisa cepat dilaksanakan

” kita berharap agar secepatnya Rutan di Kabupaten Mukomuko bisa di bangun supaya kami lebih cepat untuk melakukan persidangan dan melakukan pelayanan terbaik dan adil di Pengadilan Negeri Mukomuko ini” ungkapnya

Menurut Achmad berdirinya PN Mukomuko ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang mensuport dan mendukung keberadaan PN Mukomuko ini

” Selama ini kami di Pengadilan Negeri Mukomuko sudah banyak di bantu oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah menyediakan fasilitas kantor, sudah ada yang disediakan rumah dinas, dibantu Atk dan fasilitas  fasilitas lainnya, hanya satu yang saat ini menjadi kendala kami yakni belum adanya rumah tahanan Negara (Rutan) di Kabupaten Mukomuko ” pungkasnya ( nr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here