KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mematangkan pembangunan Pulau Tikus. Bahkan, Walikota Helmi Hasan telah berkomunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembangunan pulau seluas 0,6 hektar ini.

“Untuk pembangunan pulau ini, kita akan libatkan semua pihak. Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan Baznas pusat,” kata Helmi Hasan, Rabu (7/11).

Digandengnya Baznas ini lantaran Helmi ingin membangun pulau tersebut menjadi destinasi wisata yang syariah.

“Soal kemanfaatannya seperti apa sedang kita disusun. Yang jelas kita ingin pulau ini menjadi destinasi wisata dunia,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan kembali pulau ini sangat penting. Sebab, ia tak mau pulau itu hilang nantinya.

“Harus kita ingat Pulau Tikus makin kecil. Kita tentu tidak mau pulau ini tinggal sejarah sebagaimana Majapahit dan Sriwijaya,” kata Helmi.

Soal nama yang akan diganti Pulau HD (Harapan dan Doa), ia tak begitu masalah. Yang terpenting adalah pemanfaatannya. (Baca juga: Pulau Tikus Diwacanakan Jadi Pulau HD)

“Nanti kita kaji kalau namanya Pulau Tikus bagaimana, kalau diganti menjadi Pulau HD apa dampaknya,” jelasnya.

3 Gratis Selama 3 Hari

Sejauh ini, Helmi telah mengonsep 3 free (gratis) selama 3 hari untuk wisatawan yang berkunjung ke pulau yang berjarak 10 Kilometer dari bibir pantai itu. Ketiganya adalah free eating (makan), free drinking minum), free sleeping (penginapan).

“Bahkan nanti kita siapkan tukang pijit gratis, pemijat pria untuk pria, wanita untuk wanita. Pemijatnya adalah hafizh hafidzah,” bebernya.(Lihat juga: Pulau HD, Insyaallah Jadi Tujuan Wisata Internasional)

Lalu darimana pendapatan pulau tersebut? Helmi menawarkan konsep infak. Maksudnya, para wisatawan tersebut akan berinfak apabila telah pulang dari pulau ini.

“Saat di kapal pulang ditanya, bapak sudah zakat? Kalau belum maka berinfaklah. Saya yakin orang sudah senang, sudah terbuka hidayahnya pasti mau berinfak. Berapapun pasti ia berikan kalau sudah mendapatkan hidayah,” paparnya. (cho)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here