KABARRAFFLESIA.com – Program Studi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu bersama Yayasan PUPA mengadakan Kuliah Umum “Membangun Mekanisme Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkungan Kampus”, Selasa (4/12).

Ada tiga materi yang dibahas dalam kuliah ini. Diantaranya, Mekanisme Perlindungan Berbasis Kampus disampaikan oleh Susi Handayani, Hukum yang berpihak pada Korban disampaikan oleh Bertra Sarianti dan Kekerasan terhadap Perempuan dari Perspektif Sosiologis yang disampaikan oleh Juniarti Boermansyah.

Baca juga: Yayasan PUPA Gelar Pelatihan Paralegal Untuk Guru

Kuliah umum ini dihadiri 250 orang yang terdiri dari mahasiswa, Komunitas, dan Organisasi Kepemudaaan.

Ayu Wijayanti, selaku penanggung jawab acara menyampaikan bahwa kampus sebagai ruang intelektualitas tidak serta merta membuat kampus bebas dari kekerasan seksual. Sebab, ada banyak kasus kekerasan di kampus yang tidak mampu diungkapkan, apalagi dilaporkan.

Hal inilah, lanjutnya, yang membuat Prodi Sosiologi berinisiatif untuk memulai langkah pencegahan dengan membentuk tim, membuat alur penanganan dan akan membuat MOU pada lembaga layanan, kepolisian, dan pihak terkait. Yang lebih utama, mulai memasukkan materi KTPA dalam proses belajar mengajar serta mengajak seluruh mahasiswa menjadi Sahabat Bagi Penyintas, untuk mewujudkan kampus bebas dari kekerasan seksual.

Sementara itu, Kepala Prodi Sosiologi UMB, Linda Safitra menyampaikan dukungannya dan mengajak seluruh mahasiswa yang hadir untuk ikut menyuarakan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Untuk diketahui, kegiatan kuliah umum ini masih dalam Rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang digawangi oleh Yayasan PUPA. (rls)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here