KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menanggapi soal penutupan Aleksis’x. Menurutnya, penutpan club yang ada di lantai 3 pusat hiburan yang berada tak jauh dari Polda Bengkulu itu lantaran adanya dugaan porno aksi.

“Terkait Aleksis’x, tidak boleh ada porno aksi, pornografi di Kota Bengkulu,” kata Helmi, Minggu (16/12).

Di menjelaskan perwakilan 5 agama sudah sepakat agar pusat hiburan malam yang menampilkan unsur porno aksi untuk ditindak. “Tokoh adat juga sudah sepakat hal itu,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan akan menindak seluruh tempat yanh dijadikan sarang prostitusi.
“Kita belajar dari Palu dan Lombok, banyak yang mengatakan musibah itu karena maraknya prostitusi. Oleh karena itu, saya melarang itu ada di Bengkulu,” ungkapnya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya juga tengah mengkaji apakah ada lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi pusat maksiat. Bahkan, ia tak gentar untuj menutup pusat hiburan itu secara menyeluruh.

Untuk diketahui, izin club Aleksis’x telah dicabut oleh Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Namun, Aleksis’x masih bisa menjalankan bisnis karaoke yang ada di lantai bawah.

Menanggapi hal ini, Ketua Wahana Muslim Indonesia (WMI) Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengapresiasi keberanian pemerintah kota. Ia nilai, sarang maksiat memang tak boleh ada di Kota Bengkulu yang mencanangkan jadi kota religius.

“Kita sebagai masyarakat mendukung penuh pemkot mewujudkan Kota Bengkulu yang bahagia dan ,” ungkapnya.

Terkait hanya club Aleksis’x yang ditutup, ia nilai untuk menutup usaha tidak boleh sembarangan. Dibutuhkan bukti yang kuat dan alasan kenapa suatu pusat hiburan itu.

“Karena prinsipnya, untuk membunuh tikus tidak boleh dengan membakar sarangnya,” kata dia. (cho)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here