Sejumlah Pihak Dipanggil
KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar hearing dengan sejumlah pihak, Selasa (22/1/2019). Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak Komisi II DPRD Kota Bengkulu terkait masalah dugaan belum keluarnya perizinan PT Askani Karya yang mengakibatkan bencana banjir di Perumahan Bentiring Permai 3.
Sejumlah pihak yang dipanggil DPRD Kota Bengkulu adalah Assisten 2, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis PTMPTSP, Camat Muara Bangkahulu, dan Lurah Bentiring Permai. Rapat dipimpim oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Saur Manalu.
(Baca juga: Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Sidak)
Saur Manalu menyampaikan hasil sidak mereka, gorong-gorong yang ada di kawasan Bentiring Permai III tersebut memang terlalu kecil. Ada 3 rumah yang ada di sana, setiap hujan selali digenangi air.
“Warga tersebut meminta keadilan agar permasalahan ini bisa selesaikan dan ditemukan solusi,” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Bentiring Reno, menyampaikan pada saat banjir, rumah kliennya mengalami banjir hingga terendam seluruh rumahnya. Ia menduga banjir ini akibat pembangunan perumahan oleh PT. Askani Karya.
“Kami mengantongi bukti bahwa PT. Askani Karya belum memiliki izin,” kata dia, di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu.
Di tempat yang sama, Asisten II Kota Bengkulu Matriyani mengaku belum ada laporan terkait masalah ini kepada dia. Ia juga sudah memgkonfirmasi ke DPMPTSP bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin.
“Kita akan mencari solusi yang terbaik. Kalau dari developer bisa mengambil tanah (yang banjir) itu, mungkin bisa kita lakukan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Bengkulu Fery Rizal, kawasan tersebut memang sudah sering terjadi banjir sebelum dibangun perumahan. Hal ini diakibatkan gorong-gorong yang ada di sana tidak mampu lagi menyalurkan air.
“Karena itu, kedepannya akan kita programkan (pembangunan) di sana,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh Iwan, pihak perusahaan. Kawasan tersebut memang sudah banjir sejak lama. Ia menggarisbawahi bahwa yang banjir ini adalah warga, bukan perumahan.
“Kami sudah ada upaya solusi dengan warga. Misalnya, gorong-gorong akan dibangun jembatan, atau bantu timbun, atau beli rumah tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan, ditemukan solusi agar dilakukan mediasi lanjutan antara warga dan pihak PT Askani Karya. Mediasia akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Nanti kedua pihak akan diminta melakukan perjanjian tertulis di atas materai. (cho)