KABARRAFFLESIA.com – Tim akreditasi Kementerian Perhubungan (Kemehub) sambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019). Kedatangan Tim Akreditasi ini untuk melakukan penilaian alat uji kendaraan bermotor (ranmor) sebagai bentuk legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Kepala UPTD-PKB Kota Bengkulu Indrawanto mengatakan, tim tersebut telah melakukan penilaian alat uji roda kuncup, break tester, light tester, spedometer, side slip tester, suara klakson, dan smoke tester di UPTD PKB, Surabaya Kota Bengkulu.
“Hasil penilaian akan mereka bawa ke Jakarta untuk menentukan akreditasi apakah PKB ini masih layak beroperasi atau tidak,” kata Indrawanto.
Disampaikannya pula, akreditasi ini merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
“Semoga alat uji yang ada di UPTD-PKB setelah diakreditasi mendapat legalitas, sehingga pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD-PKB ini dapat berjalan baik dan terakreditasi layak,” ujarnya. (MC)