KABARRAFFLESIA.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait pencabutan surat tugas (SPT) lahan parkir di belakang Bencoolen Mall (BIM), Senin (25/2/2019).

Hadir dalam hearing ini Ketua Komisi II Saur Manalu, Sekretaris Komisi II Iswandi Ruslan, anggota Komisi Mardensi, M. Awaludin, Marliadi dan Zulaidi. Tampak pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu Bardin, perwakilan juru parkir dan anggota Dishub lainnya.

Hearing membahas SPT lahan parkir di belakang BIM yang dicabut oleh Dishub Kota Bengkulu sebab kawasan tersebut kerap terjadi macet. Bardin menyampaikan solusi untuk juru parkir yang ada di sana adalah dipindahkan ke seberang jalan BIM.

“Lahan parkir yang selama ini berada di sana itu menimbulkan kemacetan, apalagi pada hari-hari besar sering terjadi macet. Makanya kami pindahkan ke seberang jalan dengan luas tanah 41 meter, dibagi tiga, dapatlah 13 meter sorang kurang lebih,” ungkapnya.

Sementara itu, para juru parkir yang ada di belakang BIM menolak untuk dipindahkan. Mereka beralasan lokasi baru yang disiapkan Dishub tersebut belum layak untuk dijadikan lahan parkir karena masih banyak tumbuh-tumbuhan dan belum datar.

“Kami mohon dikaji ulang, karena lokasi yang ditawarkan Dishub itu belum layak,” jelas David, mewakili jukir.

Menanggapi ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Saur Manalu mengaku pihaknya sudah melihat lokasi yang ditawarkan Dishub tersebut. Senada dengan para jukir, ia menilai lokasi itu memang belum layak untuk lahan parkir.

“Pemerintah Kota Bengkulu harus menyiapkan lahan yang cocok,” ucapnya.

Usai menggelar hearing ini, rombongan Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga langsung melakukan peninjauan ke lokasi belakang BIM Bengkulu. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here