KABARRAFFLESIA.com – BPJS Kesehatan  menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang Iebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Rizki Lestari, Selasa (16/4/2019).

Menurut Rizki, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rizki.

Ia mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Ia juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Rizki.

Rizki juga menginformasikan bahwa Program JKN-KlS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan menciptaan lapangan kerja. la mengatakan, apabila terdapat kekurangan hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.

Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir. sementara banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depannya, lnsya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia Iayanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Rizki.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang bengkulu yang meliputi wilayah Kabupaten Mukomuko. Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur terdapat 213 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

Adapun total pembayaran yang dilakukan KC bengkulu adalah sebesar Rp. 59.336.860.756; sepanjang bulan April 2019 dan sebesar Rp.186.278.150.537, untuk pembayaran dari mulai Januari sampai dengan saat ini. (cy)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng BPRS Provinsi Bengkulu | KABAR RAFFLESIA Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here