KABARRAFFLESIA.com – Perpustakaan mempunyai peran penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu bersaing di era global saat ini.
Melalui Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang perpustakaan, pemerintah berupaya meningkatkan kecerdasan kehidupan berbangsa melalui peningkatan budaya gemar membaca.
“Yakinlah Gemar membaca dapat merusak kebodohan,” tegas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Soemarno, menyampaiakan amanat Sekda Nopian Andusti, saat membuka Rapat Koordinasi Perpustakaan se- Provinsi Bengkulu, di hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Senin (29/04/2019).
Baca juga: Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik
Disampaikan Soemarno, perpustakaan sebagai wahana belajar masyarakat sepanjang masa, harus mampu mengembangkan potensi bangsa yang berakhlak mulia, mandiri, kreatif dan bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan formal.
Peran penting perpustakaan itu antara lain, membangun ekosistem masyarakat yang berpengetahuan, penguatan literasi masyarakat melalui transportasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
“Sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan yang dijamin undang-undang,” sebut Soemarno.
Untuk itu, pemerintah mengimbau agar semua elemen dapat meningkatkan gemar membaca dengan memperkuat kelembagaan perpustakaan.
“Marilah kita bersama-sama memperkuat kelembagaan perpustakaan di Provinsi Bengkulu ini dengan selalu mengutamakan prinsip kebersamaan dalam literasi,” kata Soemarno, mengakhiri sambutan Sekda Provinsi Bengkulu. (MC)