KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (10/4/2019). Ia disambut langsung oleh Wawali Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Dedy Wahyudi menyampaikan kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan kerjasama dengan Pemkot Bekasi.
“Kita melakukan dialog terkait program pengembangan Kota Bekasi dan Kota Bengkulu,” jelasnya.
Ia harap ada banyak hal yang bisa dicontoh oleh Pemkot Bengkulu dari Bekasi. Misalnya terkait Peran dan Fungsi Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.
“Kami juga ingin bertukar pengalaman dan saling bertukar pikiran, ilmu. Dan ada beberapa hal yang ingin kita pelajari dari TWUP4 Kota Bekasi, jadi kita juga ingin belajar dari Kota Bekasi cara mendapatkan prestasi- prestasi,” ungkap Dedy.
Menanggapi maksud tersebut, Wawali Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa pada dasarnya Kota Bekasi berbatasan dan dikelilingi langsung oleh Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi). Dalam menghadapi tantangan Kota-Kota Berkembang, Pemkot Bekasi terus melakukan percepatan pengembangan inovasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta terus fokus melakukan pembangunan fisik berupa insfratruktur, pembangunan non fisik yakni pengembangan sistem dan SDM.
“Kota Bekasi juga dengan maksimal terus menggali sumber potensi pendapatan daerah dan menjadi Kota yang peduli akan lingkungan hidup,” jelasnya.
Untuk menyukseskan program itu, lanjutnya, mereka membentik Tim Walikota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi. Tim ini memiliki 6 tugas.
Pertama, melakukan kajian dan analisa terhadap persoalan dan kendala yang dihadapi dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan prioritas Pemkot Bekasi di bidang masing-masing.
Kedua, memberikan pertimbangan kepada Wali Kota dan atau Perangkat Daerah yang membidangi program dan kegiatan prioritas, sesuai bidang masing-masing.
Ketiga, menginisiasi dan menyusun terobosan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas kepada Perangkat Daerah terkait di Pemkot Bekasi atau antar lembaga di bidang masing-masing.
Keempat, memberikan masukan indikator penilaian dan evaluasi kepada Wali Kota terkait laporan kinerja Perangkat Daerah secara berkala.
Kelima, menyusun laporan kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan yang ditujukan kepada Wali Kota. “Dan keenam, adalah melaksanakan tugas lain yang diberikan Wali Kota sesuai bidang masing-masing,” kata Tri. (cho)