KABARRAFFLESIA.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkulu. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Hotel Santika, Rabu (22/5).
“MoU ini menindaklanjuti MoU di pusat dan kita lakukan MoU juga di daerah,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Rizki Lestari.
Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk optimalisasi program JKN-KIS. BPRS selaku badan independen yang melakukan pengawasan rumah sakit, diharap akan menjembatani kepentingan rumah sakit dan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara JKN-KIS.
“Program JKN KIS ini adalah milik bangsa Indonesia dan tidak akan berhasil tanpa kerjasama dengan banyak pihak. Kita harap kerjasama ini bisa membuat peserta mendapatkan pelayanan dengan baik,’ jelasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Siapkan Rp11 Triliun Untuk Bayar RS
Sementara itu, Deputi Monev BPJS Wilayah Sumsel Bangka Belitung dan Bengkulu, Elsa Novelia, berharap media ikut berperan dalam mensukseskan program BPJS. “Media bagi kami adalah alat mencerdaskan bangsa,” imbuhnya.
Terkait keluhan masyarakat, menurutnya, pasti akan selalu ada. Sebab ekspektasi masyarakat terhadap JKN KIS terus meningkat.
“Karena itu, kami harus bersama dengan BPRS yang memang tugasnya menampung aspirasi dan melakukan mediasi kalau ada masalah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPRS Provinsi Bengkulu Supardi menerangkan BPRS mempunyai beberapa wewenang. Diantaranya menyusun tata cara penanganan pengaduan dan mediasi.
“Selain itu, BPRS juga akan memberikan rekomendasi kepada gubernur mengenai pola pembinaan dan pengawasan Rumah Sakit berdasarkan analisis hasil pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan BPRS nantinya bersama dengan BPJS Kesehatan akan bisa menghimpun permasalahan atau keluhan-keluhan dari masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bisa menjadi lebih berkualitas sesuai dengan undang-undang.
“Di Bengkulu sendiri ada 23 rumah sakit yang kami awasi. Setahun ini kami juga sudah melakukan beberapa tindakan konkrit menindaklanjuti pengaduan dan kita juga pro aktif melakukan tindak lanjut,” tutupnya. (cho)