KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat paripurna, Senin (24/6). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Steven Nawahir yang merupakan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku setuju bila Raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya. “Kami menerima raperda ini agar dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya,” kata dia.
Namun, ia meminta agar sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bisa diminimalisir. Sebab, pada tahun 2018 terdapat Rp58 miliar anggaran yang tak terserap.
Senada, Marliadi dari Partai Gerindra juga menyoroti besarnya SILPA pada tahun 2018. Ia juga meminta agar pihak Pemkot Bengkulu bisa mengurangi SILPA tersebut.
“Kami minta dilakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya rendah,” jelasnya.
Baca juga: Wawali Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD 2018
Untuk diketahui, sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon. Perwakilan fraksi-fraksi menyapaikan pandangannya secara bergiliran.
Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi NasDem, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat. Lalu Fraksi Golkar, Hanura, PPP dan fraksi kebangkitan bintang perjuangan.
Sekedar mengingatkan, Perda pertanggungjawaban APBD 2018 ini akan menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan KUA PPAS 2019. Setelah pandangan fraksi ini, DPRD akan kembali melakukan sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota.
Tampak Hadir FKPD Kota Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Danlanal, Dandim, dan rekan-rekan media. (cho)