KABARRAFFLESIA.com – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu Sehmi menyampaikan anggaran dana gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bengkulu sudah siap untuk dicairkan.
“Dana sudah dianggarkan, tetapi untuk teknis pencairan ada di keuangan,” kata Sehmi, Kamis (19/6).
Karena itu, ia tak tahu persis kepastian tanggal gaji ke-13 ini akan cair. Kemungkinan, gaji itu akan dikucurkan pada Juli mendatang.
Sehmi menjelaskan untuk pembayaran gaji ini diajukan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Kalau untuk gaji, kita ini hanya bertugas mengajukan permohonan gaji, tapi kalau untuk menyatakan kapan keluar, berapa jumlahnya, siapa yang dapat, itu di keuangan,” paparnya.
Sebagai informasi, untuk total PNS yang ada di di Pemkot Bengkulu per tanggal 10 Juni 2019 berjumlah 5.129 pegawai. Sedangkan untuk honorer berjumlah 1681 orang.
Gaji ke-13 sendiri diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016.
Peraturan Pemerintah tersebut memuat tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Adapun penerima gaji ke-13 ini meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara serta pensiunan dengan besaran sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya. (*)