KABARRAFFLESIA.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPP Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu 2019 di Grage Horizon Hotel, Senin(24/6).

Dalam arahannya, Rohidin mengatakan pertumbuhan industri perumahan maju sangat pesat dalam beberapa tahun. Kedepan perlu ditingkatkan, sehingga menjadi lebih besar dan bersinergi untuk mendorong kemajuan perekonomian daerah.

“Sejauh ini, kinerja REI sangat memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu dan tidak kalah pentingnya memperhatikan hak masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar kita, didalamnya terdapat energi yang kuat walaupun itu rumah sederhana, jika nyaman indah, dan bersih kita betah untuk menempatinya,” ujarnya usai membuka Musda REI 2019

Lebih lanjut, Rohidin berpesan para pelaku pengembang industri perumahan (developer) untuk memperhatikan lokasi perumahan, sesuaikan Detail Engginering Desain (DED) tata ruangnya serta pastikan dokumen administratifnya legal agar kedepan tidak muncul masalah.

“Semoga pengurus DPD REI Bengkulu yang baru nantinya membuat program kerja yang lebih produktif. Penentuan lokasi pembangunan perumahan perlu harmonisasi terhadap lingkungan, agar terkesan tidak asal bangun. Perhatikan sistem drainase, bagi perumahan yang lokasinya rawan agar kendala banjir tidak kembali melanda,” ujarnya

Sementara itu, Sekjen DPP REI Totok Lusida menjelaskan, seiring waktu harga perumahan mengalami kenaikan, dimana sekarang untuk rumah tipe 36 bernilai 140 juta rupiah. Bisnis properti ini ada tujuh pilar mulai dari penempatan lokasi, tata ruang, lingkungan sampai dengan masalah perizinan yang selalu dipantau Pemerintah Daerah. Ini terbukti dengan OSS bisa naik tiga kali lipat dengan nilai investasi dari Rp. 800 milyar menjadi Rp. 2,4 triliun.

“Daerah rawan bencana seperti bencana gempa dan lainnya menjadi perhatian agar konstruksinya ditingkatkan. Sedangkan untuk rawan banjir, kita juga tekankan kepada pengembang agar memperhatikan tata ruang dan dalam memakai jasa konsultan jangan yang bersifat “copy paste,” terangnya.

Sedangkan, Ketua DPD REI Bengkulu Taman menyampaikan atas nama organisasi berjanji akan menindak lanjuti apa yang disarankan Gubernur Bengkulu soal tata ruang dalam pembangunan perumahaan untuk masyarakat. Sehingga diharapkan bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan, seperti bencana alam banjir dan lain sebagainya.

“Kita juga minta Pemda menetapkan tata ruang yang diperbolehkan dan tidak dalam membangun perumahan. Dengan adanya tata ruang tersebut, kita mengetahui lokasi yang layak dan tidak dalam membangun perumahan,” tutupnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here