KABARRAFFLESIA.com – Berita acara Hasil Kesepakatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau Tahap I: Bengkulu – Taba Penanjung, rampung ditandatangani. Kemudian akan diserahkan ke Kementerian PUPR oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai laporan.

Selanjutnya, menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tinggal menunggu dari Kementerian PUPR untuk ditindaklajuti Gubernur dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok).

“Alhamdulillah berita acara sudah ditandatangi semua hari ini,” ungkap Rohidin usai pimpin rapat bersama PT. Hutama Karya, PT. Tenaga Listrik Bengkulu dan PT. PLN Regional Wilayah Sumatera Selatan di Ruang Kerjanya, Senin (24/06).

Rohidin menambahkan, peletakan batu pertama rencana pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau ditargetkan paling cepat akhir Juli sudah berjalan.

“Setidaknya paling lambat pada Agustus 2019 peletakan batu pertama dapat terlaksana,” jelas Rohidin penuh optimis.

Hal ini disampaikan Rohidin untuk meyakinkan para investor untuk tidak takut akan terjadi penundaan. Pemprov sangat berkomitmen untuk menjaga semuanya agar tahapan yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai jadwal. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here