KABARRAFFLESIA.com – Dua Kelompok Tani (Koptan) di Bengkulu Selatan menerima bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian. Dua kelompok tani tersebut yakni Kelompok Tani Dewa Tani Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna dan Kelompok Tani Tiga Sekundang Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Trisman menyampaikan bahwa bantuan tersebut telah diserahkan ke Koptan. Masing-masing Koptan menerima satu unit sepeda motor roda tiga untuk angkutan, 1 unit Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO) dan bangunan gedung semi permanen.

“Bangunan semi permanen dengan ukuran 7,5 X 7 Meter dengan pagu dana Rp 55 juta,” jelas Trisman.

Melalui bantuan ini, menurut Trisman, diharapkan petani dapat memproduksi pupuk kompos (organik). “Misalnya pelepah sawit, daun jagung dan kotoran hewan ternak kan bisa diolah menjadi pupuk organik,” imbuh Trisman.

Selain memanfaatkan potensi di lingkungan sekitar, menurut Trisman, banyak manfaat lain yang bisa diambil dari penggunaan pupuk organik. Diantaranya penghematan denhan mengurangi pemakaian pupuk kimia, memperbaiki struktur tanah.

“Petani bisa memanfaatkan limbah san potensi sekitar untuk diolah menjadi pupuk organik dan digunakan untuk keperluan petani itu sendiri,” harap Trisman.

Pasca menerima bantuan, Petani akan dilatih tata cara membuat pupuk organik. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here