KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta agar proses perizinan pendirian Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah segera dikebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Senin (29/7).

Menurutnya, Walikota Helmi Hasan juga sudah menginstruksikan agar proses pendirian bank yang rencana berkantor di Jalan Soeprapto ini agar diselesaikan segera. Apalagi, proses penganggaran sendiri sudah clear atau tidak ada masalah.

“Kendala BPRS ada di perizinan. Misalnya direksi harus 2 orang tapi sekarang baru 1. Ini penting untuk melengkapi syarat OJK,” jelas Teuku.

Politisi PAN ini menambahkan DPRD sebenarnya sangat mendukung pendirian bank ini. Bahkan, Rp7 miliar sudah disiapkan untuk penyertaan modal pengoperasian bank.

“Penganggaran sudah, kalau kurang nanti kita tambah lagi,” jelasnya.

Menurut Teuku, ada banyak program yang bisa digulirkan dengan adanyan bank tersebut. Misalnya, dengan mengalihkan program Samisake atau kegiatan pembangunan ekonomi kreatif lainnya.

“Maunya kita cepat, sehingga bisa beroperasi. Karena BPRS ini fokus paa ekonomi kecil menengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kota Dadi Hartono mengaku bila BPRS ini terkendala izin prinsip OJK. Hal inilah yang masih dikejar oleh pemerintah kota untuk diselesaikan.

“Kita sama-sama berdo’a agar izinnya cepat keluar,” jelas Dadi.

Untuk diketahui, BPRS Fadhilah sebenarnya sudah merekrut karyawan sejak Desember 2018 lalu. Namun hingga saat ini, karyawan tersebut belum dipekerjakan karena bank ini belum beroperasi. (cho)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here