KABARRAFFLESIA.com – Dalam waktu dekat, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu akan menggelar nikah balai. “Insya Allah Agustus nanti kita laksanakan,” kata Ketua GOW Kota Bengkulu Dian Fitriani, Selasa (23/7) di Balai Kota.

Saat ini tim dari GOW sedang melakukan penjaringan peserta nikah balai. “Setiap Kecamatan kami harapkan bisa mengirimkan nama-nama calon peserta sesegera mungkin,” katanya.

Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh masyarakat yang berminat. Antara lain Fotocopy suami istri yang masih berlaku, surat keterangan telah menikah dari Kantor Kelurahan atau Kepala Desa, Surat Keterangan pernikahan bukan poligami, surat keterangan tidak mampu, serta pas foto 2×3 dan 3×4 sebanyak 4 lembar.

“Kita juga minta pihak Kecamatan ikut membantu seleksi ini paling lambat hingga 31 Juli mendatang,” paparnya.

Salah satu tujuan nikah balai ini dilakukan agar pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah menikah tetapi belum diakui sah secara hukum mendapatkan dokumen yang diakui negara.

Bahkan nikah balai ini juga tidak mentup kemungkinan untuk para pasangan yang belum menikah sama sekali. Tentunya dengan syarat dan ketentuan oleh pihak penyelenggara.

“Para peserta yang mengikuti ini akan mendapatkan buku nikahnya pada Tanggal 9 bulan 9 tahun2019,” tutup Dian. (MC)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here