KABARRAFFLESIA.com – Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu sedang menjalani proses penilaian akreditasi. Saat ini, RS yang berada di Simpang Lima ink masih menyandang Akreditasi Utama.
Dengan pembenahan dan inovasi yang berkelajutan, RS yang diinisiasi oleh Walikota Helmi Hasan ini tengah menuju akreditasi paripurna. Tim Survei Akreditasi SNARS Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pun melakukan verifikasi langsung ke RS tersebut.
Kegiatan Survei Akreditasi berlangsung dari tanggal 30 Juli hingha 2 Agustus 2019. Pada hari kedua ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi diwawancarai tim surveyor terkait tahapan penilaian akreditasi rumah sakit.
“Tadi kita diwawancarai tim survei akreditasi rumah sakit. Alhamdulillah beberapa pertanyaan yang disampaikan tim survei bisa semuanya kita jawab dengan baik,” ungkap Wawli Dedy, usai diwawancara tim survei akreditasi di RSHD, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: RSHD Targetkan Akreditasi Paripurna
Dedy Wahyudi mengaku ada beberapa catatan dan masukan dari tim survei akreditasi terkait beberapa pelayanan di Rumah Sakit Harapan dan Doa. Dimana, tim tersebut berharap agar RS yang didominasi dengan warna biru itu bisa mempertahankan kualitas yang ada dan meningkatkannya.
“Ini guna mewujudkan harapan kita semua, agar RSHD benar benar menjadi tumpuan masyarakat dan menjadi Rumah Sakit yang terbaik di Bengkulu,” kata Dedy.
Untuk mencapai Akreditasi Paripurna, sambungnya, diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mencapai predikat tersebut.
“Mohon dukungan dari masyarakat agar RSHD menjadi rumah sakit terbaik di Bengkulu. Selain itu, mohon dukungan dari pihak rumah sakit, baik itu dokter, perawat dan tenaga kerja lainnya untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang datang ke Rumah Sakit,” ajaknya, sembari optimis bila RS ini bisa raih Akreditasi Paripurna.
Selain itu, Wawali Dedy mengatakan, kedepannya Pemkot akan menambah fasilitas yang ada di RSHD. (Lihat juga: Alhamdulillah, RSHD Tidak Turun Kelas)
“InsyaAllah Tahun 2020 sudah kita anggarkan untuk penambahan instalasi di RSHD, seperti kita akan membuat Ruang OK yang standar. Insyaallah beberapa hal yang belum kita punya akan kita lengkapi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Akreditasi Paripurna merupakan tingkatan paling atas pada Rumah Sakit, yang mana Rumah sakit mendapat sertifikat akreditasi tingkat paripurna bila dari 16 BAB yang di survei mendapat nilai minimal 80%.
Adapun Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1yang terdiri dari :
1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK)
3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
4. Asesmen Pasien (AP)
5. Pelayanan Asuhan Pasien (PAP)
6. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
8. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
10.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
11.Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
12.Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
13.Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS)
14.Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
15.Program Nasional (menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan angka kesehatan ibu dan bayi, menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS, menurunkan angka kesakitan tuberkulosis, pengendalian resistensi
antimikroba dan pelayanan geriatri)
16.Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP).
(MC)