KABARRAFFLESIA.com – Perdebatan mengenai SDN 62 diharapkan tidak membias. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga berharap kejadian ini tidak ada pihak yang mempolitisir.
Disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menyampaikan, Pemkot sudah mengambil banyak langkah dan kebijakan terkait persoalan lahan SD 62. Karen itu, ia harap siswa SDN 62 masih dapat melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Pemkot sudah mengambil langkah terkait persoalan lahan SD 62, proses belajar mengajar sudah dipindah sementara ke SDN 51 dan SDN 59. Agar siswa terbantu dalam mobilisasi pindah tempat belajar, Pemkot juga menyediakan bus pelajar dan angkutan Satpol PP,” ungkap Medy Pebriansyah, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Teuku Imbau Wali Murid SDN 62 Jangan Terprovokasi
Terkait polemik ganti rugi lahan, dia menegaskan Pemkot sudah mengambil kebijakan dengan menganggarkan pembelian lahan baru dan bangun sekolah yang baru.
“Masalah jumlah besaran harga ganti rugi belum ada penetapan dari pengadilan, baru penilaian dari tim apraisal. Sehingga belum bisa jadi dasar hukum untuk pembayaran. Sementara di APBD 2019 pembahasan dengan DPRD anggaran tersedia hanya Rp1 M. Tidak mungkin membayar lebih jika belum tersedia anggaran di APBD,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, agar tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari, pemkot memutuskan untuk mencari lahan baru dan membangun gedung SD di lingkungan tersebut. Anggaran untuk pembelian lahan baru sudah disiapkan di APBD perubahan 2019.
“InsyaAllah Pemkot akan segera bangun sekolah yang baru. Mohon doa dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot tidak akan memaksa wali murid yang keberatan anaknya belajar sementara ke SDN 59 dan SD 51.
“Kalaupun ada siswa dan orang tua siswa yang mau pindah permanen ke SD lain di sekitar lingkungannya akan dibantu percepatan administrasi perpindahan,” tutupnya. (MC)