KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar sidang paripurna, Kamis (29/8). Agenda sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu ini adalah pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024.

Dari hasil sidang paripurna diketahui bila kursi Ketua DPRD Kota Bengkulu diduduki oleh Suprianto dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara untuk posisi Waka I DPRD Kota Bengkulu diamanahkan kepada Marliadi dari Partai Gerindra. Lalu, untuk Waka II adalah Alamsyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Disampaikan lebih lanjut oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu Suprianto, hasil penetapan ini akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk di-SK kan. “Kita men

unggu gubernur untuk mengeluarkan SK definitifnya,” jelasnya.

Yanto, sapaan akrabnya, meanjutkan untuk Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya akan ditetapkan setelah pimpinan dewan ini definitif.

“Kita upayakan secepatnya semuanya akan selesai, karena kita juga dikejaf dengan agenda-agenda lain,” demikian Suprianto. (cho)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here